LAYANAN HELP DESK

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Medan menyediakan layanan Help Desk untuk memberikan dukungan dan solusi terkait masalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada masyarakat dan instansi pemerintahan di Kota Medan. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua permasalahan teknis yang berhubungan dengan TIK dapat diatasi dengan cepat dan efisien.

MASUK




section title icon Ulasan pengguna

Ulasan dari pengguna

Lihat beberapa ulasan yang diberikan dari pengguna atas pelayanan kami

0.00
Total 0 ulasan

Ulasan ini diberikan oleh pengguna yang benar-benar telah merasakan pengalaman pelayanan kami


5 Star
0
4 Star
0
3 Star
0
2 Star
0
1 Star
0

8

Total Permintaan

1

Sukses

0

Sedang diproses

0

Belum diproses

section title icon Bantuan

Pertanyaan yang sering diajukan

Browse through these FAQs to find answers to commonly asked questions.

sitting girl with laptop

Aplikasi help desk adalah sistem yang digunakan untuk menangani dan menyelesaikan permintaan atau masalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola laporan, permintaan Layanan, dan isu teknis terkait dengan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan

Untuk mendaftar atau membuat akun, kunjungi halaman pendaftaran di aplikasi sso dan isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan seperti nama, email, dan nomor telepon dan anda bisa juga login dengan menggunakan google. Setelah itu anda bisa langsung login di menu login aplikasi Help Desk

Masuk ke aplikasi dan buka bagian "Cek Status Permintaan". Di sini, Anda dapat melihat daftar tiket yang telah diajukan beserta statusnya. Gunakan nomor tiket untuk memeriksa pembaruan atau detail lebih lanjut tentang laporan Anda.

Anda hanya perlu melakukan reset password di aplikasi SSO

Anda bisa langsung mengupdate data anda pada aplikasi sso

Penggunaan aplikasi help desk biasanya gratis untuk pengguna, terutama jika aplikasi ini dikelola oleh instansi pemerintah. Namun, pastikan untuk memeriksa informasi resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika untuk detail lebih lanjut mengenai biaya atau Layanan tambahan.