Syarat Layanan Permohonan Rekomendasi Media Online 👋

Berikut Merupakan Syarat dari Layanan Permohonan Rekomendasi Media Online

Syarat Permohonan Rekomendasi Media Online :

  1. Surat Pengantar Permohonan Rekomendasi dari Perusahaan Pemohon;
  2. Fotokopi KTP Direktur;
  3. Fotokopi NPWP Perusahaan;
  4. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Bukti Pelunasan PBB terbaru;
  5. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempay;
  6. Surat Keterangan terdaftar dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak
  7. Akta Perusahaan dari notaris yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM
  8. Surat Pernyataan untuk mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku (format tersedia) disertai materai sebanyak 1 (satu) lembar

Belum punya akun SSO? Daftar akun SSO sekarang

mask