Syarat Layanan Permohonan Rekomendasi Media Online 👋
Berikut Merupakan Syarat dari Layanan Permohonan Rekomendasi Media Online
Syarat Permohonan Rekomendasi Media Online :
- Surat Pengantar Permohonan Rekomendasi dari Perusahaan Pemohon;
- Fotokopi KTP Direktur;
- Fotokopi NPWP Perusahaan;
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Bukti Pelunasan PBB terbaru;
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempay;
- Surat Keterangan terdaftar dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak
- Akta Perusahaan dari notaris yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM
- Surat Pernyataan untuk mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku (format tersedia) disertai materai sebanyak 1 (satu) lembar
Belum punya akun SSO?
Daftar akun SSO sekarang