Berikut Merupakan Syarat dari Layanan Permohonan Sub Domain Website / Aplikasi
Syarat-syarat Permohonan Sub Domain Website /Aplikasi
1. Surat Permohonan Perangkat Daerah
2. Nama Subdomain Aplikasi / Website
3. IP Publik (Jika server tidak ada di Dinas Kominfo atau pun Data Center
Belum punya akun SSO? Daftar akun SSO sekarang